Persyaratan Akta Kematian
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01]
- Kartu Keluarga (KK)
[ASLI] atau [COPY] jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
- Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
- Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]
Penduduk Biasa
14 September 2016 13:09:16
Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan 2016!...