Penyaluran Bantuan Sosial Anggota Masyarakat untuk Santunan Janda Miskin dan Yatim Kabupaten Gresik
Pada hari Rabu (29 Juni 2022), Pemerintah Desa Glanggang melakukan penyaluran Bantuan Sosial Anggota Masyarakat untuk Santunan Janda Miskin dan Yatim Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Balai Desa Glanggang, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gresik ini diperuntukkan bagi anak yatim dan janda miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan tersebut diberikan kepada 29 janda miskin dan 8 anak yatim di Desa Desa Glanggang.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh bapak Kepala Desa Glanggang yakni Bapak H. Amrozi sebesar Rp 200.000 per penerima bantuan dengan didampingi oleh Bapak Farriestya Zamroni Selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Duduksampeyan, Kab. Gresik dan disaksikan oleh seluruh perangkat desa yang hadir saat itu.
Kegiatan hari ini terlaksana dengan tertib dan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
#pemdesglanggang
#desaglanggang
#desaglangganggresik
#kecamatanduduksampeyan
Penduduk Biasa
14 September 2016 13:09:16
Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan 2016!...